mofotechblog – Melalui guratan kuas di atas kanvas, 20 seniman lukis menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi Indonesia yang masih belum bisa lepas dari perilaku korup. Pameran seni rupa ini menjadi wadah bagi para seniman untuk mengekspresikan pandangan mereka tentang isu sosial yang mendesak di negeri ini.
Pameran yang berlangsung di Galeri Nasional Indonesia ini menampilkan karya-karya seni yang menggambarkan berbagai aspek dari perilaku korup yang meresahkan masyarakat. Setiap lukisan mencerminkan pandangan unik dari para seniman, yang masing-masing memiliki cara tersendiri dalam mengkritisi fenomena ini.
Salah satu seniman yang berpartisipasi, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa lukisannya menggambarkan bagaimana korupsi telah merusak tatanan sosial dan ekonomi di Indonesia. “Melalui lukisan saya, saya ingin menunjukkan betapa korupsi telah menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi lainnya,” ujar Budi.
Seniman lainnya, Siti Nurhaliza, menggunakan teknik impresionis untuk menggambarkan dampak korupsi terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat. “Saya ingin menunjukkan betapa korupsi tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak moral dan integritas bangsa,” tambah Siti sbobet.
Pameran ini tidak hanya menjadi ajang bagi para seniman untuk mengekspresikan kritik mereka, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat umum. Melalui karya-karya seni yang dipamerkan, pengunjung diajak untuk merenungkan dan memahami lebih dalam tentang dampak negatif dari perilaku korup.
Menurut kurator pameran, Rina Wijaya, “Pameran ini adalah bentuk kontribusi kami sebagai seniman untuk menyuarakan kritik sosial. Kami berharap melalui karya-karya ini, masyarakat dapat lebih menyadari pentingnya melawan korupsi dan berperan aktif dalam menciptakan perubahan positif.”
Pameran “Melalui Guratan Kuas, 20 Seniman Lukis Tumpahkan Kritik Perilaku Korup” akan berlangsung hingga akhir Desember 2024. Pengunjung dapat menikmati karya-karya seni ini secara gratis dan diharapkan dapat menginspirasi banyak orang untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.